a group of wind turbines in the water

PT. Teras Niaga Indonesia adalah perusahaan pengadaan Global yang mengkhususkan diri dalam pengadaan barang Langka & Terbatas di Indonesia.

PT. Teras Niaga Indonesia is a Global sourcing company specializing in the procurement of Rare & Limited items in Indonesia

PT. Teras Niaga Indonesia adalah perusahaan terkemuka yang mengkhususkan diri dalam pengadaan barang-barang yang langka & terbatas di Indonesia, pendiri perusahaan kami mempunyai pengalaman lebih dari dua dekade di berbagai negara di sektor Minyak & Gas, sehingga perusahaan kami memiliki jaringan yang luas dan hubungan kuat dengan pemasok serta produsen global.

Kami juga merupakan distributor resmi di Indonesia untuk merek-merek Eropa terkemuka seperti CODIPRO dan HPS International, menunjukkan komitmen kami dalam menyediakan produk dan layanan berkualitas tinggi melalui pengetahuan industri dan koneksi internasional kami.

PT. Teras Niaga Indonesia is a premier company specializing in sourcing and supplying rare & limited  items in Indonesia. With over 20 years of experience in the Oil & Gas sector, our founders have developed a strong global network and relationships with suppliers and manufacturers, allowing us to efficiently procure and deliver unique products.

We are also the authorized distributor in Indonesia for renowned European brands such as CODIPRO and HPS International. Our partnerships with these respected companies underscore our commitment to high-quality products and services, leveraging our industry expertise and international connections to address the varied needs of our clients.

Pengertian barang langka & terbatas / Definition of rare & limited items

A product may be considered limited based on several distinguished factors:

  1. Inavailability in the Indonesian Market: The item is not present within the Indonesian market, implying that it is not distributed or sold locally. This situation might arise from various strategic decisions by suppliers or manufacturers or due to specific market dynamics.

  2. Lack of Manufacturer Representation in Indonesia: The manufacturer or producer does not maintain a representative office, agency, or authorized distributor in Indonesia. This absence can limit local access to the product for both consumers and businesses within the country.

  3. Restricted Availability Outside the Country of Origin: The product is not available for purchase outside its country of origin. This restriction may be due to export controls or the product being offered exclusively through certain distribution channels that are not accessible internationally.

  4. Customization or Special Tailoring: The item is custom-designed or made to particular specifications, which are not typically available in the mass market. This customization process often involves additional effort and resources, contributing to the product's rarity.

Barang terbatas adalah barang yang sulit ditemukan atau tidak mudah diakses di pasar tertentu, dan ini sering kali disebabkan oleh beberapa faktor berikut:

  1. Ketersediaan Terbatas: Barang tersebut tidak tersedia secara umum atau dalam jumlah yang memadai di pasar. Ini bisa terjadi karena keputusan strategis dari produsen atau pemasok, atau karena barang tersebut merupakan produk niche dengan permintaan terbatas.

  2. Kendala Distribusi: Barang tidak dapat diakses di wilayah tertentu, seperti ketidakadaan perwakilan atau distributor resmi di negara tersebut. Ini membatasi kemampuan konsumen atau bisnis untuk memperoleh barang tersebut secara langsung.

  3. Regulasi dan Pembatasan: Barang mungkin dibatasi oleh regulasi ekspor atau kebijakan distribusi yang membatasi ketersediaan di luar negara asalnya. Produk ini mungkin hanya tersedia melalui saluran distribusi khusus atau terbatas.

  4. Kustomisasi Khusus: Barang yang dibuat khusus atau dikustomisasi sesuai dengan spesifikasi tertentu, yang membuatnya tidak umum di pasar massal. Proses pembuatan atau kustomisasi ini sering kali memerlukan waktu dan sumber daya tambahan, meningkatkan kelangkaannya